Komisi VII DPR Minta PT Timah Maksimalkan Usaha Dalam Negeri
Terkait Kinerja Keuangan tahun 2012 yang menurun, Komisi VII DPR meminta kepada PT Timah (Persero) untuk memaksimalkan pengembangan usaha di dalam negeri dan proaktif dalam mengatasi masalah illegal mining di wilayah IUP PT Pertamina (Persero)
Demikian salah satu butir kesimpulan RDP Komisi VII DPR dengan jajaran Direksi PT Timah (Persero) dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Soetan Bhatoegana di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin sore (18/3).
Menurut Soetan, Komisi VII DPR juga meminta kepada PT Timah (Persero) tbk untuk memaksimalkan pemanfaatan mineral-mineral ikutan yang mengandung maupun yang tidak mengandung radioaktif pada kegiatan industri timah agar memberikan nilai tambah bagi negara.
Dia menambahkan, Komisi VII DPR RI mendesak kepada PT Timah (Persero) Tbk untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait akan berakhirnya kontrak karya (KK) PT Koba Tin paling lambat tanggal 22 Maret 2013 Sebagai bahan pertimbangan Komisi VII DPR RI untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber daya Mineral RI.(si)/foto:iwan armanias/parle.